
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menegaskan bahwa tidak ada rencana penundaan waktu penyelenggaraan pemilu presiden. Hal ini disampaikan Hafiz di Kantor KPU, Rabu (1/7).
Hafiz mengatakan ini menyusul pernyataan tokoh Muhammadiyah, Dien Syamsuddin, kemarin, yang meragukan pilpres dapat diselenggarakan tepat waktu merujuk pada kualitas persiapannya, terutama soal daftar pemilih tetap (DPT).
"Tidak ada pilpres ditunda. DPT semua sudah benar. Pak Dien enggak benar itu. Semua sudah siap kok," kata Hafiz.
Menurut dia, KPU tidak ingin mengambil risiko pemunduran semua jadwal pemilu akibat penundaan waktu penyelenggaraan pilpres. Pada 6 Oktober, KPU sudah harus menetapkan pasangan capres dan cawapres terpilih.
Selanjutnya, pada 20 Oktober, pelantikan sudah harus dilakukan untuk mencegah vacuum of power. Jika ditunda, tentu akan berakibat buruk, ungkap Hafiz.
Menurut dia, DPT sudah tidak bermasalah. Dugaan adanya 121 nama ganda pada draf daftar pemilih di Kediri yang diberikan oleh sebuah partai, dibantah Hafiz. Setelah disandingkan dengan DPT yang dimiliki oleh KPU Provinsi Jawa Timur, nama ganda itu ternyata tidak tercantum pada DPT resmi.
Sementara itu, pada 5 Juli, KPU akan melakukan teleconference dengan Bawaslu, Polri, TNI, dan aparatur pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan pilpres.